POLRES TEGAL Panggil Saksi Penganiyaan Siswa MAN Babakan
Slawi, TEGALBAHARI.com — Meski oknum guru MAN Babakan Lebaksiu Tegal berinisial NH, yang melakukan Penamparan terhadap Zudan Siswa MAN Babakan Kelas X hingga menyebabkan harus dirawat di RS selama 3hari belum dinonaktifkan dari sekolah tetapi kasus ini terus berlanjut ke ranah hukum,Pada hari selasa 7 Februari 2012 Pihak kepolisian RESOR Tegal memanggil korban dan saksi untuk diminta keterangan terkait kejadian tersebut.Surat NO.Pol : B/27/II/2012/Reskrim yang memberitahukan kepada pihak pelapor Mamluatul Hikmah yang ber isi perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyelidikan juga sudah sampai kepada pihak pelapor.Orang tua Korban penamparan , tetap bertekad meneruskan kasus tersebut hingga masuk ke meja hijau.Bukan hanya itu menurut keterangan Orang tua korban kasus ini akan dilaporkan ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bila tidak dilanjuti secara nyata.
Mamluatul hikmah mengatakan bahwa anaknya (Zudan) sudah pindah dari sekolah karena alasan trauma dengan kejadian tersebut dan demi untuk menjaga kondisi psikologis anaknya.
“Saya akan teruskan kasus ini sampai dengan selesai dan saya percaya hukum di Negara kita pasti bisa menyelesaikan kasus ini agar ke depan tidak ada lagi oknum guru yang melakukan Hal yang sama”
Mamlu mengatakan, saat kejadian penamparan kepada anaknya yang menyebabkan harus dirawat di RS selama 3 hari hingga sekarang dari Pihak Sekolah belum memberikan sanksi Tegas kepada oknum guru tersebut, saya sempat mendapat kunjungan dari pihak sekolah dan diajak diskusi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tetapi keluarga kami menolak karena kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.
Ditambahkan oleh Mamlu orang tua korban sempat mendapat kunjungan dari pihak sekolah dan dapat panggilan oleh KEMENAG Kab Tegal terkait kasus penamparan yang menimpa anaknya untuk mengambil jalur kekeluargaan tetapi mamlu menolak karena bapak korban yang juga anggota polisi tetap ngotot akan mengambil jalur hukum, jadi kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.Pungkas mamlu kepada Tegalbahari.Com.FB/TB






















