Proyek PDAB dikerjakan asal-asalan Masyarakat Kalibakung memprotes pembuatan CHAMBER di lokasi Rawan Longsor

Tegalbahari.com, Pelaksanaan Proyek Perusahaan Daerah Air Besih (PDAB) membuat Masyarakat kalibakung kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal merasa resah dan terancam keselamatan jiwanya dengan adanya Pembuatan Chamber (penampungan air) di Lokasi yang rawan Longsor. Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Ir.Khofifah,MM menghimbau disepanjang jalan Desa kalibakung dengan memberikan peringatan/sosialisasi melalui tulisan yang dipasang di tepi jalan desa Kalibakung“ Dilarang melakukan kegiatan penambangan didaerah Rawan Longsor”. Di tambah lagi Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Kalibakung dengan kegiatan simulasi penyelamatan jiwa bila terjadi bencana alam tanah longsor di daerah tersebut.
Diluar permasalahan tersebut masyarakat kalibakung sangat kooperatif dan setuju dengan program pemerintah khususnya yang berkenaan dengan PDAB dan Adikarya sebagai pelaksana proyek tetapi ada sedikit ganjalan yg ada dibenak masyarakat kalibakung khususnya yg berada disekitar Chamber (Penampung air ).Lokasi penampung air dekat dengan bibir tebing yg ketinggiannya +-50 meter dan dibawahnya terdapat pemukiman penduduk disini pokok permasalahannya.
Kalau kita runut /tengok kebelakang pada tahun 2005 tempat lokasi yang dibangun penampungan air tersebut pernah terjadi longsor, material tanah hingga mencapai radius 200 meter hingga kearah barat sungai desa. Berdasarkan fakta tersebut masyarakat benar-benar kuatir dan resah.
Pertanyaan masyarakat :
1.Apakah mampu PDAB menangulangi bencana longsor dengan teknologi apapun yang ada saat ini apabila tetap akan melakukan pembuatan Chamber dilokasi longsor, mengingat dibawah tebing tersebut terdapat pemukiman warga.
2.Tunjukan ijin dari pemerintah setempat. Bahwa kegiatan proyek yg ada di atas pemukiman warga masyarakat kalibakung dijamin aman dan dapat memberikan rasa keadilan.
Tuntutan Masyarakat :
Pindahkan tempat chamber (Penampung Air) karena dilihat secara kasat mata saja tidak layak. Banyak lokasi chamber-chamber yg tidak berisiko tinggi bagi masyarakat disekitar.( Jangan karena ada oknum proyek dan pertimbangkan nilai tanah yg murah mengesampingkan rasa keadilan masyarakat).
MUJIYONO, ST., MH mewakili masyarakat Desa Kalibakung mangatakan ‘’Kami masyarakat kalibakung memohon agar PDAB tidak mengesampingkan dan mengindahkan aspirasi warga, Bila pembuatan Chamber ini terus dilaksanakan ditempat yang rawan longsor kami bersama warga Desa Kalibakung akan melakukan penyegelan dilokasi Pembuatan Chamber (Penampungan Air ).TB/FB













